Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat Keluarkan Surat Edaran Nomor Gerakan Hemat Energi, Berikut Isinya

- 27 Februari 2023, 14:40 WIB
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat Keluarkan Surat Edaran Nomor Gerakan Hemat Energi, Berikut Isinya
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat Keluarkan Surat Edaran Nomor Gerakan Hemat Energi, Berikut Isinya /SinarJateng
  1. Melakukan manajemen operasional.

a. Mengatur temperature pengondisi udara (AC) pada suhu 25 C mengacu pada SNI 6390:2020 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara pada Bangunan Gedung.

b. Mematikan pengondisi udara /AC 30 menit sebehum jam kerja berakhir:

c. Mencabut stop kontak untuk mematikan arus listrik setelah peralatan elektronik selesai digunakan.

d. Mematikan computer jika meninggalkan ruang kerja lebih dari 30 menit.

e. Mengatur saklar berdasarkan kelompok area (sonasi) sehingga sesuai dengan pemanfaatan ruangan.

  1. Memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mengoptimalkan pencahayaan, ventilasi dan vegetasi.

a. Memaksimalkan pencahayaan alami dalam ruangan.

b. Memaksimalkan ventilasi alami untuk gedung tidak ber-AC.

c. Memaksimalkan vegetasi di sekitar bangunan Gedung.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x