"Memberikan waktu 3 hari. Jika tidak kunjung memberikan maaf, kita akan melanjutkan royalti," tambahnya.
Menurut Arianto, somasi yang dilayangkan ini sebagai bentuk teguran untuk keduanya agar supaya bisa saling menghargai sesama seniman.
Menurutnya video cover lagu yang dibuat Tri Suaka dan Zinidin Zidan merupakan bentuk pelecehan.
Baca Juga: Kumpulan 5 Link Twibbon Harlah Fatayat NU 72 Tahun, Cocok Diunggah di Sosial Media
"Bukan improve, itu seperti meledek. Sebagai seniman harus saling menghargai," jelas Arianto.
Arianto menambahkan bahwa FORKAMI akan tetap meminta Tri Suaka dan Zidan untuk membayarkan royalti.
Itu disebabkan selama ini keduanya sering mengcover lagu tanpa izin milik penyanyi lain.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan diketahui juga mengcover lagu milik Kangen Band "Penantian yang Tertunda" dan "Selingkuh".***