Penutupan itu berlangsung selama tiga hari, mulai dari 1 hingga 3 Februari 2022 mendatang. "Diharapkan menjadi evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan," tutup Ruhimat.***
Penutupan itu berlangsung selama tiga hari, mulai dari 1 hingga 3 Februari 2022 mendatang. "Diharapkan menjadi evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan," tutup Ruhimat.***
Editor: Intan Hidayat
Sumber: Insert live