Karena semua data diri hingga detail pemesanan berada di dalam barcode tiket tersebut.
2. Kartu Identitas
Selanjutnya hal yang tidak boleh disebar secara sembarangan ke media sosial adalah kartu identitas.
Kartu identitas ini bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain-lain.
3. Dokumen penting
Dokumen penting sebaiknya tidak untuk disebarluaskan ke media sosial karena akan berdampak terhadap penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun dokumen penting ini seperti kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
4. Dokumen keuangan
Tak hanya berkas-berkas penting, dokumen keuangan seperti slip gaji, nomor rekening, hingga nomor kartu kredit sebaiknya tidak untuk disebar ke media sosial.