Ayu Ting Ting Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Kamis Lusa

- 24 Agustus 2021, 20:30 WIB
 Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram dengan dugaan penghinaan.
Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram dengan dugaan penghinaan. /Instagram/ @ayutingting92

 

SINARJATENG.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting direncanakan akan diperika Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Agustus 2021 untuk melengkapi laporan atas dugaan penghinaan terhadap dirinya di media sosial Instagram.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporannya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Apa Tanggapan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Saat Bapaknya Dihina, Marahkah Dia?

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja di Singapura.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x