SINARJATENG.COM – SALT Entertainment mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum terhadap komentar jahat yang melibatkan aktor mereka Park Shin Hye pada 6 Maret 2021.
“Halo, ini SALT Entertainment. Kami secara konsisten mengambil tindakan hukum terhadap postingan berbahaya yang melibatkan aktor kami. Kami ingin memberi anda pembaruan tentang beberapa kasus.
Melalui pemantauan mandiri dan informasi dari penggemar, kami mengumpulkan konten jahat tentang aktris Park Shin Hye sebagai bukti dan mengajukan keluhan ke Kantor Kejaksaan Distrik Suwon Cabang Seongnam,” tulis agensi Park Shin Hye itu dikutip sinarjateng.com dari Soompi.
Baca Juga: Jaga Lingkungan, Babinsa Gringsing dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Jodo
Setelah SALT Entertainment menempuh jalur hukum para pemberi komentar jahat sebagai tergugut telah dijatuhi hukuman denda. Hal ini karena dianggap telah melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll. (Pencemaran nama baik).
SALT Entertainment menambahkan,”kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap setiap kasus fitnah jahat, penyebaran rumor palsu, pelecehan seksual, fitnah, pelanggaran privasi, dan banyak lagi. Sama sekali tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman,” ujarnya.
Selain itu SALT Entertainment juga akan selalu melindungi aktor-aktor mereka.
Baca Juga: Sempat Kritis Bersama Rina Gunawan, Ashanty Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
“Selain melindungi hak dan kepentingan para aktor kami, kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa hati yang berharga dari para penggemar yang mendukung dan mencintai para aktor kami tidak akan terluka, terima kasih,” pungkasnya.***