Sejumlah Kunjungan Wisatawan di Sleman Anjlok karena Dampak PPKM

- 13 Januari 2021, 13:30 WIB
Tempat wisata alam Grojogan Watu Purbo di kabupaten Sleman
Tempat wisata alam Grojogan Watu Purbo di kabupaten Sleman /Chandra Adi N/Chandra Adi / PortalJogja.com

 
SINARJATENG.COM - Dikabarkan bahwa sejumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), anjlok.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat pada hari ke-2 Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Seljumlah kunjungan wisatawan di Sleman anjlokasa (12/1), anjlok, hanya 20-30 persen dibanding hari biasa.

"Cukup berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.

Baca Juga: 137 Kantong Jenazah dan 112 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diterima RS Polri

Ia mencontohkan Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an orang, pada Selasa sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 orang. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, kata dia, jumlah pengunjung anjlok hanya 182 orang dan Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 orang.

"Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari ke-2 PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan," katanya.

Suci mengatakan Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Pencarian CVR Sriwijaya Air Masih Terus Dilakukan Pasukan Elit

"Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional," katanya.

Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x