UMP 2021 Naik, Ganjar Minta Apindo Tidak Khawatir Gelombang PHK

- 2 November 2020, 23:42 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Humas/

SEMARANG, SINARJATENG.COM – Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menimbulkan berbagai respon, salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.

Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pengusaha terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.

“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Geliatkan Ekonomi, Pemkab Demak Latih Kewirahusaan Bagi Mustahik

Ia mengatakan UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meskipun, berdasarkan pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan. Bahkan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.

Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan mesti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei, BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.

Baca Juga: Pendidikan di Masa Pandemi Diminta Harus Fokus Peningkatan Kompetensi Siswa

Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Menurut Ganjar, saat ini yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja, dan pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x