Daging Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Bisa Dikonsumi, Begini Penjelasannya

- 20 Mei 2022, 05:48 WIB
Daging Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Bisa Dikonsumi, Begini Penjelasannya
Daging Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Bisa Dikonsumi, Begini Penjelasannya /Humas Pemprov Jateng

SINARJATENG.COM - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak seperti sapi perlu diwaspadai dan diantisipasi agar aman dikonsumsi.

Menurut keterangan Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Yoyon Sunaryono menegaskan, daging hewan ternak yang terserang PMK masih bisa dikonsumsi. Ini karena, Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi, yang rentan virus tersebut.

Ia menyebut, PMK bukan jenis penyakit zoonosa, yang menular dari hewan ke manusia.

Baca Juga: Lirik Lengkap Sholawat Adfaita Beserta Huruf Latin dan Artinya

“Tidak seperti Anthrax, kalau anthrax dilarang disembelih atau dibuka organnya. Seperti avian influenza juga zoonosa, bisa menularkan (ke manusia),” ujar Yoyon yang juga dokter hewan itu, saat dihubungi Kamis 19 Mei 2022.

Yoyon menjelaskan, PMK menyebabkan luka di sekitar lidah, mulut, tracak (sela kuku), dan terkadang menyerang puting hewan ternak. Saat pemasakan, ia menyarankan untuk tidak mengosumsi daging atau produk dalam kondisi setengah matang.

“Secara umum boleh dimakan dagingnya karena tak terkontaminasi. Namun kemudian hindari pada yang terkena luka, misal cingur, jeroan. Dan pastikan masak dengan matang. Seperti rendang kan masaknya lama. Kalau susu diperlakukan dengan UHT atau pasteurisasi,” jelasnya.

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x