Besaran Zakat Fitrah Kota Semarang 2022 dan Tempat Bayar Zakat Fitrah 2022

- 26 April 2022, 10:07 WIB
ilustrasi zakat fitrah
ilustrasi zakat fitrah / Pixabay /@Pictavio/

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah telah menerbitkan ukuran besaran zakat fitrah tahun 2022.

Ketetapan besaran zakat fitrah 2022 Semarang berupa uang dan beras berdasarkan atas edaran resmi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang.

Berikut besaran zakat fitrah 2022 Kota Semarang yang Kamu harus bayar.

- zakat fitrah Semarang dengan beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

- zakat fitrah Semarang dengan uang tunai sebesar Rp. 35.000 rupiah per jiwa.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru, Selasa 26 April 2022 Voucher dan Gun Skin Gratis

Untuk Kamu yang bertinggal di Kota Semarang ada beberapa cara dimana Kamu bisa membayar zakat fitrah.

Berikut cara atau tempat Kamu bisa melakukan pembayaran zakat fitrah.

1. Langsung memberikan zakat fitrah ke rumah mustahik (penerima zakat) secara langsung.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x