Alhamdulillah! 20 Pelaku UMKM dan Pedagang di Wilayah Demak Dapat Kucuran Modal dari LAZISMA MAJT

- 7 November 2021, 14:47 WIB
Ketua LAZISMA, Dr. H. Wahab Zaenuri, MM Swafoto Bersama Perwakilan Pelaku UMKM Saat Menyerahkan Zakat Produktif Untuk Pelaku UMKM Wilayah Demak di Serambi Masjid Baitul Muttaqin Desa Kembangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Sabtu 6 November 2021
Ketua LAZISMA, Dr. H. Wahab Zaenuri, MM Swafoto Bersama Perwakilan Pelaku UMKM Saat Menyerahkan Zakat Produktif Untuk Pelaku UMKM Wilayah Demak di Serambi Masjid Baitul Muttaqin Desa Kembangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Sabtu 6 November 2021 /MAJT

SINARJATENG.COM - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Masjid Agung Jawa Tengah (LAZISMA) kembali menggulirkan zakat produktif untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbasis masjid.

Kali ini untuk para pelaku UMKM dan para pedagang di wilayah Demak, penyerahan dana produktif untuk para pelaku usaha dilakukan di serambi Masjid Baitul Muttaqin Desa Kembangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, pada Sabtu 6 November 2021.

Ketua LAZISMA MAJT, Dr H. Wahab Zaenuri, MM menuturkan, kegiatan pembinaan dan pengguliran zakat produktif kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan pengguliran zakat produktif yang dilakukan di aula serbaguna Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Ziarahi Makam Pendiri NU, MAJT Ajak Gelorakan Semangat Jihad, Jaga NKRI dan Amar Makruf Hahi Mungkar

Baca Juga: Dua Pemainnya Dapat Panggilan Timnas untuk Persiapan Piala AFF 2020, CEO PSIS: Selamat Ya Arhan sama Dewangga

Dimana waktu itu ada 127 binaan yang mendapat kucuran modal dan total keseluruhan sekitar 125 juta, adapun masing-masing pelaku usaha mendapat bantuan modal variatif mulai 1,5 juta, 2 juta, 3 juta hingga 5 juta dengan disesuaikan kondisi usaha dan lama mereka berusaha.

"Hari ini, alhamdulillah kita bisa kembali menggulirkan zakat produktif untuk 20 pelaku usaha yang terbagi menjadi dua kelompok di wilayah Demak," ucap Wahab usai penyerahan bantuan modal usaha di serambi Masjid setempat

Wahab berharap para pelaku usaha yang mendapat bantuan dana produktif ini, yang hari ini menjadi mustahik (Penerima zakat) kelak bisa menjadi Muzakki (Orang yang mengeluarkan zakat).

"Bantuan ini pada hakikatnya digunakan untuk produktif, bukan konsumtif. Kita (LAZISMA, red) tidak minta biaya administrasi, margin, tidak minta keuntungan. Intinya mereka bisa kembangkan dan berdayakan, pada saatnya mengembalikan dan bisa digulirkan kepada yang lainya," terangnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x