Resmikan Mal Pelayanan Publik di Salatiga, Ganjar: Harus Proaktif Jemput Bola Izin UKM

- 19 Maret 2021, 19:50 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Salatiga pada Jumat, 19 Maret 2021
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Salatiga pada Jumat, 19 Maret 2021 /Humas Prov. Jateng

SINARJATENG.COM – Mal Pelayanan Publik di Kota Salatiga Diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada Jumat, 19 Maret 2021.

Dengan peresmian ini, Kota Salatiga menjadi kabupaten/kota ketujuh di Jawa Tengah yang memiliki Mal Pelayanan Publik setelah Banyumas, Batang, Kebumen, Jepara, Surakarta dan Pati.

Dalam peresmian tersebut, Ganjar mengimbau agar setiap daerah di Jawa Tengah memiliki Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: Link Live Streaming Fulham vs Leeds: Prediksi Line Up Kedua Tim

Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata melayani masyarakat dengan murah, mudah, dan cepat dalam semua hal, termasuk perizinan.

“Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan cara ini, maka tujuan negara melayani masyarakat bisa terwujud,” katanya.

Ia juga mendorong agar semua daerah meningkatkan aplikasi pelayanan publik pada masyarakat, terlebih ketika pandemi.

Baca Juga: Link Live Streaming Brighton vs Newcastle: Prediksi Line Up Kedua Tim

“Karena pandemi, jadi ini momentum untuk meningkatkan pelayanan publik. Tidak perlu bertemu atau datang ke kantor, pengembangan aplikasi-aplikasi pelayanan publik harus terus didorong,” ungkapnya.

Ganjar meminta, agar semua daerah proaktif jemput bola pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk membantu perizinan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x