Erupsi Gunung Sinabung, Tiga kecamatan Terkena Dampak Debu Vulkanik

- 30 Oktober 2020, 10:43 WIB
Erupsi Gunung Sinabung pada 23 Agustus 2020.*
Erupsi Gunung Sinabung pada 23 Agustus 2020.* /Dokumentasi PVMBG/

MEDAN, SINARJATENG.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin mengatakan, erupsi Gunung Sinabung, pada Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 17.52 WIB, menyebabkan tiga kecamatan terpapar debu vulkanik dan luncuran awan panas.

"Erupsi Gunung Sinabung itu meluncurkan awan panas dengan jarak 2.000 meter ke arah timur-tenggara, dan tinggi kolom 1.500 meter," ujar Natanail, saat dihubungi dari Medan, Kamis malam.

Ia menjelaskan, tiga kecamatan di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang terdampak awan panas itu yakni Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka, dan Kecamatan Dolat Rakyat.

Baca Juga: Moderna akan Laporkan data Uji akhir Vaksin COVID-19 pada November

"Tidak ada rumah warga yang rusak di tiga kecamatan itu, akibat erupsi Sinabung, di Kabupaten Karo," katanya.

Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, pada Rabu 28 Oktober 2020 sekira pukul 08.51 WIB, kembali meluncurkan awan panas dengan jarak 1.000 meter ke arah timur-tenggara.

Erupsi gunung Sinabung itu terekam seismogram dengan amplitudoa maksimum 120 mm dan durasi 166 detik.

Baca Juga: Kasus Begal Sepeda Marak Terjadi, Polda Metro Jaya: Segera laporkan ke Polisi!

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari Puncak Gunung Sinabung.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x