Sah! Kapolri Umumkan Penetapan Irjen FS sebagai Tersangka Atas Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:34 WIB
Ferdy Sambo Tersangka Atas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Bilang Begini
Ferdy Sambo Tersangka Atas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Bilang Begini /Antara

SINARJATENG.COM - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hatubara.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolri pada Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri, Jakarta secara resmi menetapkan tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hatubara (Brigadir J).

Sebelumnya Polri telah tetapkan tiga tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hatubara yaitu RG, RR, KM.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee, Tantangan Harian Selasa 9 Agustus 2022, Huruf Dasar UJIMADH

Dalam keteranganya Kapolri menyatakan penetapan tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara.

"tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk saudara FS sebagai tersangka," ujar kapolri saat konferensi Selasa 9 Agustus di Mabes Polri.

Keputusan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi sebuah jawaban masyarakat atas peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hatubara.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x