SINARJATENG.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajadi Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengadakan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Posko tersebut dijaga oleh beberapa pihak Desa yang terdiri dari Ketua RT dan RW setempat dan dilakukan secara bergiliran, pada Rabu 14 Juli 2021.
Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang bernada serupa.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mahasiswa KKN MIT DR UIN Walisongo Bagikan Masker dan Hand Sanitizer
Hal ini, juga disinyalir sebagai upaya untuk bekerjasama antara Pemerintah Desa dengan masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam penanganan wabah yang sedang melanda.
"Kegiatan ini sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa hari. Dan Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 10 Agustus mendatang. Digenapkan 40 Hari saja" Kunjay, BPD Setempat yang kami wawancarai di posko PPKM Desa Sukajadi.
Sebelum itu, Mahasiswa Anggota KKN MIT DR-12 Kelompok 32 yang bertugas di lingkungan RT setempat juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai upaya pencegahan wabah yang dapat dilakukan masyarakat pada Senin 12 Juli 2021.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idhul Adha, Mahasiswa KKN MIT- DR UIN Walisongo Adakan Ngaji Virtual
Kegiatan ini merupakan usulan dari pemerintah dan tokoh masyarakat setempat untuk diadakan sosialisasi paska kegiatan pengajian warga yang biasa dilaksanakan pada hari Senin.