SINARJATENG.COM - Polres Pemalang melakukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) selama 14 hari dimulai pada hari Selasa 7 Februari sampai Senin 20 Februari 2023.
Operasi keselamatan lalu lintas digelar dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan prosentase masing-masing 40 persen.
Demi suksesnya gelaran operasi tersebut, Kapolres Pemalang mengajak partisipasi seluruh elemen dan komponen masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan sasaran operasi kali ini diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Pemberi isyarat lalu lintas (APIL)
2. Rambu
3. Marka
4. Melawan arus
5. Parkir liar
6. Pengemudi yang menggunakan handphone
7. Pengemudi di bawah umur
8. Tidak mengenakan helm SNI
9. Safety belt
10. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
11. Balap liar
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu BSS SEVENTEEN - Fighting, Feat Lee Young Ji
Tidak perlu merasa khawatir saat terkena tilang selama tidak melanggar.***