Pengurus NU Danasari Tanggapi Penebangan Pohon Kamboja di Makam Dawa, Ketua Tanfidziyah: Ini Haram Hukumnya

- 28 Januari 2023, 14:30 WIB
aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama
aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama /Tangkap Layar

Maka merusaknya hukumnya haram dan apalagi menjualnya hukumnya haram,

"Jangan berani nebang-nebang pohon yang ada di kuburan, haram itu merusak Wakaf," pungkasnya.

Demikian itu tanggapan dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Danasari terkait dengan adanya aktifitas penebangan pohon Kamboja di Makam Dawa.*** 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x