Pengurus NU Danasari Tanggapi Penebangan Pohon Kamboja di Makam Dawa, Ketua Tanfidziyah: Ini Haram Hukumnya

- 28 Januari 2023, 14:30 WIB
aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama
aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama /Tangkap Layar

Seperti halnya kuburan (makam), pohon-pohon Kamboja itu untuk perlindungan tanah kuburan, tanah kuburan itu Wakaf maka juga perlu dilindungi dengan pohon-pohon Kamboja itu.

"Agar tidak longsor jika hujan tidak tererosi jika hujan, maka ditanam pohon-pohon Kamboja di samping supaya tidak erosi juga sedikit ada bau-bau wangi," katanya.

Baca Juga: Warga Geruduk Balai Desa Danasari, Tuntut Kades Tanggung Jawab Atas Penebangan Pohon Kamboja di Makam Dawa

Terlebih juga pohon Kamboja yang masih segar itu mendoakan kepada ahli kubur itu sesuai dengan konsep hadits Rasulullah saw.

"Tumbuhan-tumbuhan, bunga-bunga yang masih segar itu mendoakan orang yang mati (meninggal)," katanya.

Untuk itu tumbuhan yang ada di kuburan (makam) itu sangat penting karena tanahnya wakaf dan tumbuhannya wakaf.

"Tumbuhan dan tanahnya wakaf tidak boleh dirusak dan tidak boleh dijual," tagasnya.

Walaupun dijual untuk buat batako, buat jalan kuburan tetap tidak boleh karena kuburan itu membutuhkan pohon Kamboja.

aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama
aktivitas penebangan pohon Kamboja di area makam Dawa menuai tanggapan dari sejumlah tokoh agama Tangkap Layar

Baca Juga: Jalan Rusak, Warga Desa Danasari Pemalang Merasa Belum 'Merdeka', Warga: Kami Belum Merdeka Seutuhnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x