Seperti halnya kuburan (makam), pohon-pohon Kamboja itu untuk perlindungan tanah kuburan, tanah kuburan itu Wakaf maka juga perlu dilindungi dengan pohon-pohon Kamboja itu.
"Agar tidak longsor jika hujan tidak tererosi jika hujan, maka ditanam pohon-pohon Kamboja di samping supaya tidak erosi juga sedikit ada bau-bau wangi," katanya.
Terlebih juga pohon Kamboja yang masih segar itu mendoakan kepada ahli kubur itu sesuai dengan konsep hadits Rasulullah saw.
"Tumbuhan-tumbuhan, bunga-bunga yang masih segar itu mendoakan orang yang mati (meninggal)," katanya.
Untuk itu tumbuhan yang ada di kuburan (makam) itu sangat penting karena tanahnya wakaf dan tumbuhannya wakaf.
"Tumbuhan dan tanahnya wakaf tidak boleh dirusak dan tidak boleh dijual," tagasnya.
Walaupun dijual untuk buat batako, buat jalan kuburan tetap tidak boleh karena kuburan itu membutuhkan pohon Kamboja.