Polres Pemalang Berhasil Amankan Dua Tersangka Pemerasan Disertai Ancaman pada Seorang Kades

- 12 Januari 2023, 21:00 WIB
Polres Pemalang Berhasil Amankan Dua Tersangka Pemerasan Disertai Ancaman pada Seorang Kades
Polres Pemalang Berhasil Amankan Dua Tersangka Pemerasan Disertai Ancaman pada Seorang Kades /Humas Polres Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka D (45) dan NE (42), warga Kabupaten Pemalang yang diduga melakukan pemerasan disertai ancaman pada korban M (52), salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Taman, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, dua orang tersangka diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang, Senin 9 Januari 2023 kemarin.

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M, selaku Kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” kata Kapolres.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke 448 Kabupaten Pemalang sebagai Momentum Refleksi dan Evaluasi Diri

Setelah proyek jalan selesai, Kapolres Pemalang mengatakan, kedua tersangka kemudian mendatangi korban dan mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 centimeter.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam korban akan memuat informasi keretakan jalan tersebut di media sosial, cetak dan online, bila korban tidak memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, karena korban merasa terancam, ia memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka secara bertahap.

“Korban memberikan uang pada tersangka pada tanggal 2 Januari 2023 senilai Rp 600 ribu, lalu pada tanggal 5 Januari 2023 memberikan uang senilai Rp 500 ribu,” kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x