Jadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun, Prof Hendrawan Supratikno: Saya akan Menjadi Warga yang Komitmen

- 8 Agustus 2022, 08:42 WIB
Jadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun, Prof Hendrawan Supratikno: Saya akan Menjadi Warga yang Komitmen
Jadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun, Prof Hendrawan Supratikno: Saya akan Menjadi Warga yang Komitmen /PSHT Pemalang

SINARJATENG.COM – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Prof Hendrawan Supratikno, resmi menjadi warga kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun.

Prof Hendrawan Supratikno secara langsung disahkan oleh Perwakilan Pengurus Pusat PSHT, Kang Mas Djunaedi Suprayitno, di Pendopo Kantor Disparpora Kabupaten Pemalang, bersamaan pengesahan ratusan warga PSHT, pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

"Terima kasih saya dikukuhkan sebagai anggota kehormatan, jika saya sudah menyatakan setia, artinya saya akan menjadi warga yang komitmen. Saya tidak main-main,” kata Prof Hendrawan Supratikno dalam sambutannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TVRI dan iNews TV, Senin 8 Agustus 2022: Indonesia Bicara, Info Terkini, OMG hingga Realita

Politisi Senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, sudah mempelajari terlebih dahulu filosofi PSHT.

Menurut Hendrawan Supratikno persaudaraan menjadi kunci utama PSHT. Lantas dirinya pun teringat akan lahirnya Pancasila.

"Saya teringat Bung Karno ketika berpidato tentang lahirnya Pancasila pada 1 Juli 1945. Bung Karno mengatakan, negara Indonesia yang kita dirikan adalah negara gotong royong, semua untuk semua, negara persaudaraan.” tegasnya.

Diketahui, tahun 2022 ini total ada 810 orang yang disahkan menjadi warga PSHT tingkat I di Kabupaten Pemalang. Pengesahan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat tahun 2022 ini PSHT menginjak usia 100 tahun (1 Abad).

Baca Juga: Jadwal Acara TV O Channel, Senin 8 Agustus 2022: Ada Sports Programme, Food Adventure Inkigayo hingga PROAKTIF

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x