"Surat sudah turun, yang bersangkutan juga sudah memulai aktivitas sebagai Plh sekda. Bupati menunjuk Kepala Dinsos KBPP (Slamet Masduki),” tuturnya.
Menurutnya, Plh Sekda Pemalang akan melaksanakan tugas selama 10-15 hari kedepan. Setelah itu akan dipilih Pj (Penjabat) Sekda Pemalang.
Plh itu tugasnya sepuluh sampai lima belas hari kerja. Plh juga akan mengawal mekanisme menuju adanya Pj Sekda Pemalang,” jelasnya.
Slamet Masduki saat ini menjabat Kepala Dinsos KBPP (Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pemalang.
Slamet Masduki juga menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).***