Selama Libur Lebaran, Layanan SIM di Pemalang Mulai 12 hingga 16 Mei 2021 Tutup Sementara

- 7 Mei 2021, 15:48 WIB
Pamflet informasi Layanan SIM di Pemalang tutup Sementara
Pamflet informasi Layanan SIM di Pemalang tutup Sementara /Satlantas Polres Pemalang/Sinarjateng.com


SINARJATENG.COM - Satlantas Polres Pemalang menyampaikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup selama masa libur Lebaran, yakni pada 12-16 Mei 2021. Namun masih ada dispensasi setelah masa itu.

"Mohon maaf pelayanan SIM Libur, Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei 20201 sampai dengan 16 Mei 2021," demikian bunyi dalam pamflet informasi yang diterbitkan Satlantas Polres Pemalang, pada Jumat 7 Mei 2021.

Dalam pamflet informasi itu juga disampaikan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.

Baca Juga: Serahkan Mobil Dinas ke Kepala Kemenag Blora, Ini pesan Bupati Arief Rohman

Nantinya, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei 2021.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis pamflet itu.

Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski SIK, mengatakan pihaknya berharap kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang agar memaklumi atas informasi layanan ini, selain itu bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa melalui aplikasi Sinar.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Rumah Mbah Katini Sudah di Semarang Utara sudah Dapat Sambungan Listrik Gratis

Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM, baik proses untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan secara online.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x