MUI: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan

- 14 April 2021, 14:45 WIB
Petugas memeriksa suhu tubuh dan tekanan darah seorang lansia sebelum divaksin Covid-19 di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan
Petugas memeriksa suhu tubuh dan tekanan darah seorang lansia sebelum divaksin Covid-19 di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan /Humas Pemkot Pekalongan

SINARJATENG.COM – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), dr Indah Kurniawati,MKes memastikan bahwa program vaksinasi masal di wilayahnya tetap berjalan walaupun di bulan Ramadan.

Baca Juga: Remaja Tenggelam di DAS Bengawan Solo Ditemukan dalam Keadaan Meninggal

"Dengan dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan puasa. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin saat ini tengah difokuskan menyelesaikan vaksinasi dosis kedua bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan tenaga guru dan pendidikan," ujarnya

Menurutnya,selain tidak membatalkan puasa, vaksinasi di Bulan Ramadhan secara kesehatan juga tidak berbahaya selama kondisi calon penerima vaksin dinyatakan sehat melalui uji pemeriksaan kesehatan oleh tim screening vaksinasi. Dijelaskannya, waktu pemberian vaksin juga menyesuaikan jam kerja pelayanan fasilitas layanan kesehatan yang melayani vaksinasi mulai dari pukul 08.30-12.00 WIB.

Di Kota Pekalongan pada bulan puasa ini,pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menyelesaikan jadwal vaksinasi dosis kedua untuk lansia di seluruh wilayah Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan yang sebelumnya sudah ikut vaksinasi dosis pertama di akhir Bulan Maret sehingga pemberian dosis kedua jatuh pada Bulan Ramadhan di 25 fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Ganjar Sebut Dolanan Tradisional 'Gobak Sodor hingga Wayang' Bisa Hindarkan Siswa dari Paham Radikal

Selain lansia, di awal Ramadan ini kami juga menyelesaikan vaksinasi dosis kedua bagi guru dan tenaga pendidikan di tingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Sanawiyah di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan pada hari Kamis pekan ini dan hari Kamis dua pekan yang akan dating. Apabila masih tersisa stok vaksin.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x