Salah satunya yakni penataan permukiman kumuh yang ada di Dusun Gumelem, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang.
Pada tahun lalu, daerah ini ditata sedemikian rupa hingga menjadi sebuah permukiman yang lebih layak huni.
Penataan permukiman itu sendiri, sudah dilakukan dengan perencanaan yang dilakukan sejak tahun 2017. Salah satu tahapan yang dilakukan yaitu, penyusunan dokumen LARAP ataupun RPL (Rencana Pengadaan Lahan), dan dokumen lingkungan UKL-UPL maupun SPPL sebelum kegiatan dilaksanakan.
Baca Juga: 6 ABK Hilang Akibat Kapal Tugboat Logindo Terbalik di Pantai Limbangan Pemalang
Pada pelaksanaannya, penataan itu disepakati warga. Dan pendanaan pembongkaran oleh dana APBD melalui LKM di Kelurahan Mulyoharjo, dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dokumen Rencana Pengadaan Lahan di skala kawasan segmen Gumelem sendiri, telah ditinjau ulang oleh Satuan Kerja Pusat dan KMP, sebagai bentuk uji tuntas atas pelaksanaan pembongkaran dan perapihan yang diajukan ke World Bank, untuk mendapatkan persetujuan atas dokumen itu, agar dapat didanai melalui dana loan.
TPI
Selain penataan permukiman kumuh, Bupati juga meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Nyamplungsari di Kecamatan Petarukan. Dia menilai, diremikannya TPI itu merupakan wujud dari semangat yang sama, untuk mendukung kemajuan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemalang.