Bawaslu Pemalang Ajak OKP untuk Awasi Pemilu 2024, Ini Alasannya

10 Desember 2022, 08:46 WIB
Bawaslu Pemalang Ajak OKP untuk Awasi Pemilu 2024, Ini Alasannya /Sinar Jateng

 

SINARJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah mengajak organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) untuk mengawasi Pemilu 2024.

"Bawaslu Pemalang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 untuk mengajak OKP di Kabupaten Pemalang bersama mengawasi Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, di Pemalang, Sabtu 10 Desember 2022.

Hery mengatakan, Bawaslu Pemalang menginginkan terjadinya kolaborasi dengan OKP di Pemalang dalam melakukan pengawasan Pemilu karena dinilai sangat penting mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem ML Mobile Legend Spesial Wekeend Hari Ini Sabtu 10 Desember 2022, Sebelum Ketinggalan

"Sangat diharapkan partisipasi dari para OKP maupun seluruh stakeholder sebagai pengawas Pemilu partisipatif dengan menyampaikan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 ini," katanya.

Ia berharap, dengan pengawasan partisipatif tersebut dapat melahirkan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil serta berlangsung demokratis dan berkualitas khususnya di Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus mengatakan untuk mensukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Pemalang bekerja sama dengan berbagai organisasi baik itu organisasi Kepemudaan, organisasi Masyarakat, maupun Insan pers. 

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada Pemilu 2024 tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat.

"Ormas, OKP dan media perannya sangat dibutuhkan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 sebagai upaya menciptakan pesta demokrasi yang aman dan damai, "kata Maksus.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Sabtu 10 Desember 2022: Saksikan Ikatan Cinta Kaesang-Erina dan Ikatan Cinta

Maksus berharap kepada OKP dan Media untuk bersama sama mengawasi Pemilu 2024 agar berjalan semestinya tanpa adanya gangguan atau pelanggaran seperti money politik, pelanggaran administrasi, kode etik dan lainnya yang dapat menciderai Demokrasi.

"Bila nanti pada pengawasan Pemilu 2024 ditemukan pelanggaran pelanggaran, jangan takut untuk melaporkan hal itu kepada Bawaslu Pemalang," pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler