Bupati Lebak Tutup Lokasi Wisata saat Liburan Panjang

- 24 Oktober 2020, 20:35 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya //Instagram

BANTEN, SINARJATENG.COM - Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya menyatakan menutup seluruh lokasi tujuan wisata saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 guna mencegah penularan COVID-19.

"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu 24 Oktober 2020

Ia menegaskan lokasi tujuan wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus COVID-19.

Baca Juga: Kemenperin Terus Mendorong Pembangunan 27 Kawasan Industri baru

Selama ini, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha RP25 juta.

Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.

Baca Juga: Airlangga: Pelemahan Terdalam di Kuartal II, Kini Ekonomi Siap Pulih

"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x