Pertama, mempertahankan dan Mengamalkan Pancasila serta menegakkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Kedua, mewujudkan cita-cita Bangsa sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD Negara RI tahun 1945.
Baca Juga: Ketua Pansus Pajak DPRD Jateng: Pendapatan PKB Selama Pandemi Belum Signifikan
Ketiga menciptakan masyarakat adil dan makmur merata matrial dan sepiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, mewujudkan Kedaulatan Rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan yang ini Demokrasi ,yang menghormati dan menjunjung tinggi kebenaran keadilan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ditambahkan, dari tujuan itu semua dapat terwujud apa bila setiap warga Partai baik itu secara kelembagaan maupun secara personal mampu mengejawantahkan tujuan itu menjadi sebuah gerakan yang mengarah kepada kebasaran dan perfom Partai menjadi lebih kuat dimata masyarakat.
Baca Juga: Pengamat Sebut Subholding Pertamina Bukan Pemisahan Perusahaan
Hadir dalam Rakornis Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY M Iqbal Wibisono Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Jateng & DIY, Drs. HM Gandung Pardiman MM. Anggota DPRD DIY dan DPRD Kab/kota se-DIY serta seluruh Pengurus Partai Golkar se Daerah Istimewa Yogyakarta.***