KPU: Rendahnya Penggunaan Kampanye Daring jadi Evaluasi Bersama

- 21 Oktober 2020, 17:49 WIB
Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra. /Antara/Susylo Asmalyah/


JAKARTA, SINARJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum mengingatkan rendahnya penggunaan media dalam jaringan (daring) sebagai metode kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dapat menjadi evaluasi bersama.

Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Rabu, mengatakan dari laporan yang diterima hanya 23 persen pasangan calon (paslon) yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye, dan 77 persen pasangan calon masih menggunakan pertemuan tatap muka.

"77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitas-nya," ucap Ilham.

Baca Juga: Hari Ini, Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Menguat

Ilham menyampaikan bahwa kemungkinan metode kampanye daring terutama jarang digunakan oleh pasangan calon oleh karena beberapa alasan.

"Yang metode daring, bukan media sosial, kalau media sosial sudah dilakukan sejak media sosial marak di Indonesia, tapi metode daring masih jarang digunakan," ungkap-nya.

Kemungkinan alasan tidak digunakannya kampanye daring kata dia bisa saja karena dengan belum familiar-nya masyarakat di daerah tertentu untuk menggunakan atau mengikuti kampanye tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Kemudian, kata Ilham hai itu juga disebabkan karena sebagai pengalaman baru bagi pasangan calon untuk menggunakan media daring dalam berkampanye.

"Nah kemudian mungkin pengalaman-pengalaman pilkada sebelumnya juga ini masih melakukan kampanye yang diatur dalam undang-undang 10 tahun 2016 atau undang-undang pilkada, ada bazar rapat umum, sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya," ujarnya.

Efek dari rapat umum, dan pertemuan tatap muka secara fisik lainnya juga masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan bertatap muka lewat daring.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Bertambah Jadi 1.022

"Sehingga kemudian ketika mereka melakukan atau kita minta mereka melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya (tidak direspon) karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring," tutur Ilham.

Ilham mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap terus mendorong peserta pilkada menggunakan media kampanye dalam jaringan yang lebih aman dari potensi penyebaran Covid-19.

"Tentu ini kami akan juga mengevaluasi, kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring," ujarnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x