Menko Mahfud : Pemerintah Membolehkan Pemutaran Film Penghianatan G30S PKI Tapi Tidak Wajib

- 30 September 2020, 10:19 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

JAKARTA,SINARJATENG.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S PKI.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, di Jakarta, Selasa 29 September 2020.

Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Menlu Sebut 1.540 WNI di Luar Negeri Terindikasi Positif COVID-19

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

Baca Juga: Mulai Oktober, Tarif Listrik Khusus Non-Subsidi Turun

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x