Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023 Ditambah Menjadi 8 Hari, Catat Tanggalnya

- 28 Maret 2023, 12:28 WIB
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023 Ditambah Menjadi 8 Hari, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023 Ditambah Menjadi 8 Hari, Catat Tanggalnya /Freepik

 

SINARJATENG.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menambah masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 sebanyak 2 hari. Dengan demikian, cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi 8 hari.

Masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Selasa Maret 2023, Buruan Klaim

Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Menhub dikutip Selasa 28 Maret 2023.

Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," jelas Menhub.

Terkait dengan perubahan ini, Kementerian Perhubungan dengan tiga menteri yang berwenang akan segera mengeluarkan SKB baru.

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Selasa 28 Maret 2023: Saksikan Kabar Pasar Sore dan Damai Indonesiaku

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x