Mulai Hari Ini 30 April 2022 Kominfo Hentikan Siaran TV Analog, Berikut Cara Cek TV Digital

- 30 April 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi TV Digital dan TV Analog.
Ilustrasi TV Digital dan TV Analog. /Pixabay/StockSnap

SINARJATENG.COM - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan mengalihkan siaran TV Analog ke TV Digital resmi dilaksanakan hari ini.

Kominfo menghentikan siaran TV analog pada hari ini, Sabtu 30 April 2022.

Tercatat ada sekitar 56 wilayah yang mulai beralih dari siaran TV Analog ke siaran TV digital.

"Siap-siap! Sambut era siaran TV digital," kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, baru-baru ini.

Baca Juga: Info Loker PT AHM Formasi Financial Report Analyst Lulusan S1, Cek Kualifikasinya dan Segera Daftar Sekarang

Seperti kita ketahui bahwa Kementrian Kominfo akan menghentikan siaran TV analog (ASO) secara bertahap.

Tahap pertama dilakukan per hari ini 30April. Berikutnya akan dilaksanakan pada 25 Agustus dan terakhir 2 November.

Seperti dikutip dari laman resmi Kominfo siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi untuk migrasi ke TV digital. Ini agar kualitas gambar dan suaranya lebih baik.

Kementerian Kominfo mengungkapkan, ada sejumlah keuntungan bagi masyarakat saat beralih ke TV digital.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x