Berikut ketentuan pengujian emisi sesuai dengan aturan pemerintah:
1. Pengujian dilakukan dengan memasang alat pendetksi gas pada knalpot
2. Kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup
3. Tidak menyalakan alat elektronik dalam kendaraan (pendingin udara, lampu, atau radio)
Baca Juga: Daftar Uji Emisi Melalui Aplikasi, Berikut Caranya!
4. Zat yang dideteksi yaitu karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida
5. Dilakukan selama 5 sampai 7 menit
6. Kadar dan kandungan zat asap kendaraan dicatat setelah selesai
7. Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti uji emisi.
Itu dia biaya, lokasi dan ketentuan uji emisi motor dan mobil, semoga bermanfaat.***