Polri Berhasil Ungkap Kronologi Kematian Abock Busup Mantan Bupati Yahukimo

- 5 Oktober 2021, 06:30 WIB
 Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap kronologi meninggalnya Abock Busup mantan Bupati Yahukimo, saat di Jakarta.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pada Minggu 3 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas hotel mendatangi kamar 1707 tempat Abock Busup menginap, namun saat mengetuk pintu petugas itu tak mendapatkan jawaban.

Saat ditemukan, polisi tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Baca Juga: WhatsApp Sudah Kembali Normal, Warganet Sambut Hangat Aplikasi Berpesan Ini

"Sehingga yang bersangkutan mengontak temannya saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respon dari kamar 1707," ujar Rusdi saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Oktober 2021.

Setelah itu, petugas hotel tadi memberi kabar pada rekan korban yang berada di kamar nomor 1725. Alhasil, kamar itu dibuka dengan cara manual. Ketika masuk ke dalam, ditemukan Abock Busup telah meninggal dunia.

"Dari keterangan dari para saksi ini, tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan benda-benda lain, tidak ditemukan obat-obat pada sekitar jenazah," tuturnya.

Baca Juga: INFO LOKER! PT Honda Prospect Motor atau HPM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK/SMA Sederajat, Ayo Daftar

Selanjutnya, jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Melia Cibubur untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi baru menerima informasi tewasnya Abock pada pukul 15.00 WIB.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x