Resmi! PPKM Diperpanjang Pemerintah hingga 6 September, Semarang Turun ke Level 2

- 30 Agustus 2021, 21:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah hingga 6 September 2021. / YouTube Sekretariat Presiden

SINARJATENG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 6 September 2021.

Melalui konferensi pers secera virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," ujar Jokowi.

Baca Juga: Kominfo Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, Berikut Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Bandung Raya, Surabaya raya, Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ujarnya.

Selain itu, Jokowi menyampaikan masih ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, tidak dijelaskan secara detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

Baca Juga: Seorang Pedagang Kali Lima di Jatinegara Tewas Akibat Tertabrak Mobil TNI

"Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," pungkasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x