SINARJATENG.OM - Pemerintah telah menyiapkan bantuan insentif sebesar Rp 1,2 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro.
Bantuan insentif diberikan kepadapelaku usaha seperti pelaku usaha warung, warteg, dan pedagang kaki lima.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun instagram officialnya, @airlanggahartarto_official yang diunggah pada 21 Juli 2021.
Menurutnya, pemerintah memutuskan perubahan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi Level 1-4.
Penggunaan istilah ini mengikuti arahan WHO yang menyarankan penggunaan level berdasarkan level transmisi dan kapasitas respons.
"Dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp55,21 triliun.
Baca Juga: Teriakan 'Airlangga Capres' Kembali Menggema Keras di Rapimda Golkar Kota Semarang