Kasus Covid-19 Menurun Kembali, Walikota Bogor: Dua Minggu Kedepan Tidak Ada Peraturan Ganjil Genap

- 2 Maret 2021, 21:30 WIB
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan.
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

SINARJATENG.COM - Tiadakan peraturan ganjil genap di Minggu ini, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan kembali pastikan hal tersebut.

Alasan peniadaan peraturan ganjil genap ini merujuk pada angka kasus Covid-19 yang menurun signifikan beberapa pekan terakhir.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan gagasannya seusai memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19, di Posko Satgas Covid-19, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: KPK dan 27 BUMN Tandatangani PKS Pencegahan Korupsi, Erick Thohir: Kementerian BUMN Harus Introspeksi Diri

“Dari semua indikator trennya baik, angka Covid19 turun, angka kematian turun, angka keterisian ruang isolasi juga turun. Maka dua minggu ke depan kita sepakat meniadakan ganjil genap sambil kita evaluasi,” ujarnya.

Bima Arya mengatakan, kesepakatan peniadaan ganjil genap ini didasarkan dari data terukur.  

Pemkot Bogor dan Forkompinda Kota Bogor sepakat untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di RW-RW untuk menekan Covid-19.

Baca Juga: Bupati Pemalang Sebut Ada Sejumlah PR yang Harus Dikerjakan, Salah Satunya Infrastruktur

“Kita lihat penurunan ini tidak saja dampak dari vaksin yang mulai bekerja, tapi juga hasil dari upaya Satgas Covid-19 seperti PPKM mikro, makanya kita sepakat meniadakan ganjil genap, kita ingin kebijakan ini tepat, jadi ada sedikit evaluasi agar sektor ekonomi membaik,” kata Bima.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x