Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan WFH Bagi ASN

- 5 Desember 2020, 15:10 WIB
 Ilustrasi bekerja dari rumah atau WFH.
Ilustrasi bekerja dari rumah atau WFH. /Pixabay

 

SINARJATENG.COM - Peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan akhir-akhir ini, membuat Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai.

"Sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus di area perkantoran, kembali diberlakukan WFH bagi ASN Pemkot Tangerang. Yang bekerja di kantor hanya 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu 5 Desember 2020.

Dijelaskannya, Pemkot Tangerang akan menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga: RSUDPA Boyolali Kini Miliki Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Terpadu

Salah satu langkah yang kembali diambil adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang.

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19" katanya.

Kemudian Pemkot Tangerang juga menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergi antara pemerintah, TNI dan Polri.

Baca Juga: Hari Sukarelawan Internasional, Simak Kisah Relawan Muda Lawan COVID-19

"Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19," kata Arief usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x