Penyidik Masih Menanti Kedatangan Imam Besar FPI ke Polda Metro Jaya

- 1 Desember 2020, 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. //Antara News

SINARJATENG.COM - Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab masih dinantikan hingga nanti malam oleh penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Sabtu 14 November 2020.

Pemeriksaan tidak hanya ditujukan pada Habib Rizieq tapi juga pada Hanif Alatas sebagai menantu Rizieq.

"Kami tunggu, mudah-mudahan sampai sore dan malam nanti beliau datang untuk memenuhi panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Undangan Pemeriksaan di Polda Jabar Tak Digubris, Anggota FPI Kembali Mangkir

Menurut Yusri, hingga saat ini pihak penyidik belum menerima konfirmasi dari pihak kuasa hukum maupun Rizieq dan menantunya, apakah mereka akan memenuhi panggilan tersebut.

"Sampai dengan saat sekarang ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq sejak pukul 10.00 WIB, tambah Yusri.

Baca Juga: Kapuspen : Tindakan Pangdam Turunkan Baliho Rizieq Shihab Didukung Panglima TNI

Penyidik Polda Metro Jaya, Ahad 29 November telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada MRS sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x