Menristek/BRIN Sampaikan Sasaran ‘Pokok Pembangunan IPTEK Indonesia 2020-2024'

- 29 November 2020, 13:48 WIB
Menteri Bambang pada saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) 2020.
Menteri Bambang pada saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) 2020. /Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristek/BRIN

SINARJATENG.COM - Mengusung tema “Membangun Ekosistem Inovasi” Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Dalam acara yang berlangsung selama dua hari dari 26-27 November 2020 tersebut, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan sasaran ‘Pokok Pembangunan IPTEK Indonesia 2020-2024’.

“Kemenristek/BRIN telah merumuskan langkah-langkah yang harus ditetapkan selama setahun kedepan. Kami juga telah merumuskan kerangka program pembangunan iptek untuk peningkatan kapasitas iptek dan penciptaan inovasi,” jelas Menteri Bambang.

Baca Juga: Sepanjang 648 Km, Jalan Tol Trans Sumatera Siap Hadapi Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Menteri Bambang menyampaikan, pembangunan ekosistem riset dan inovasi menjadi fokus Kemenristek/BRIN pada tahun 2021. Hal ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengubah paradigma dari ekonomi yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi ekonomi berbasis inovasi, sebagai salah satu jalan bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

Menteri Bambang menyampaikan, pada rapat kerja ini terdapat empat topik utama yang dibahas untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. Yaitu :

1. Penciptaan ekosistem inovasi yang mendorong komersialisasi hasil riset melalui penguatan kerja sama triple helix;
Peningkatan kualitas belanja litbang melalui koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghasilkan Invensi dan Inovasi, penguatan pendataan dan fasilitasi pendanaan alternatif dari luar pemerintah, serta pemberian insentif fiskal untuk litbangjirap;

Baca Juga: Masih Ada Peluang Bagi yang Belum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Simak Caranya Disini

2. Pengembangan Research Power-House yang mencakup peningkatan kuantitas dan kapabilitas SDM iptek, pengembangan dan penguatan infrastruktur litbang strategis, penguatan Pusat Unggulan Iptek, pengelolaan data kekayaan hayati dan kekayaan intelektual, serta pengembangan jaringan kerja sama riset dalam dan luar negeri;

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x