SINARJATENG.COM - Bahar Smith menolak ketika akan diperiksa oleh Polisi terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi.
"Tidak mau diambil keterangan dia. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan dalam Lantai di Sawangan Depok dengan Posisi Terduduk
Pemeriksaan terhadap tersangka Bahar Smith seharusnya dilakukan hari Senin 23 November kemarin di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat dimana Bahar menjalani hukumannya.
Namun kedatangan penyidik dari Polda Jawa Barat ditolak oleh Bahar Smith.
Bahar Smith meminta langsung bertemu di pengadilan untuk memberikan keterangannya, demikian kata Patoppoi.
Baca Juga: Banyak Lubang di Jalan Layang Klender Warga Desak Segera Diperbaiki, Sudah Memakan Korban
Meski Bahar Smith menolak untuk diperiksa, petugas tetap membuat berita acara penolakan tersebut dan akan dikirim ke Jaksa