Usai Pengumuman CPNS, Permohonan SKCK di Polres Wonogiri Meningkat Tajam

- 4 November 2020, 18:26 WIB
Tampak warga berbaris mengantri saat akan mengajukan permohonan SKCK di Polres Wonogiri
Tampak warga berbaris mengantri saat akan mengajukan permohonan SKCK di Polres Wonogiri /tribratanews/

WONOGIRI SINARJATENG.COM - Warga yang ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Wonogiri mengalami peningkatan setelah ada pengumuman CPNS.

Antrean panjang terlihat mulai dari depan pintu gerbang Penjagaan Polres Wonogiri untuk mengambil kartu ID Card.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing SIK MH Msi melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono menerangkan, Kecepatan dan efisiensi pembuatan SKCK tersebut muncul setelah Polres Wonogiri meluncurkan Aplikasi Yanpatdu (Pelayanan cepat terpadu).

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Kebumen, Ganjar Ingatkan Warga Terus Siaga Terhadap La Nina

Dalam aplikasi tersebut juga terdapat beberapa layanan yang tersedia untuk masyarakat. Layanan masyarakat tersebut yakni lapor kehilangan, lapor propam, laporan pengaduan, SKCK online baru, SKCK online perpanjangan, permohonan izin keramian, permohonan Surat Izin Mengemudi online, pembayaran online, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online.

Ada beberapa fitur layanan masyarakat di dalam aplikasi Yanpatdu. Yakni Tombol Darurat yang jika disentuh akan secara otomatis menyalakan alarm ke server Polres Wonogiri.

Petugas yang mengetahui alarm itu akan segera menindaklanjuti menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Purbalingga yang Telah Sembuh capai 254 Orang

Fitur Bhabinkamtibmas dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi nomor telepon Bhabinkamtibmas di wilayah tertentu. Fitur Lapor Cepat untuk mempermudah masyarakat melapor, dengan mengirimkan gambar dan keterangan kejadian.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x