Duel Maut di Sukolilo: 7 Ditetapkan Jadi Tersangka, Berawal dari Tantangan Medsos

- 10 Juni 2024, 19:10 WIB
Polisi Olah TKP di Jalan Raya Sukolilo - Prawoto turut Dukuh Gesik Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.(Foto :dok Polresta Pati)
Polisi Olah TKP di Jalan Raya Sukolilo - Prawoto turut Dukuh Gesik Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.(Foto :dok Polresta Pati) /

SINARJATENG - Perkelahian dua kelompok pemuda di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, berujung tragis dengan tewasnya seorang korban. Akibat kejadian ini, polisi menetapkan tujuh tersangka.

Kasus ini berawal dari tantangan duel melalui media sosial Instagram pada Jumat 7 Juni sore. Dua kelompok pemuda, Kampung Hening dan ABCD, sepakat untuk berduel di Jalan Sukolilo-Prawoto, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo.

Pada pukul 00.15 WIB, Sabtu 8 Juni, kedua kelompok bertemu di lokasi yang telah ditentukan. Duel pun tak terhindarkan. WG (21) dari kelompok ABCD menjadi korban meninggal dunia akibat luka tusukan celurit di paru-paru dan jantung.

Baca Juga: Masih Banyaknya Akun X atau Twitter Milik OPD Pemalang yang Tak Update, Ini Kata Anggota DPRD Pemalang

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan tujuh tersangka, tiga dari kelompok ABCD dan empat dari Kampung Hening. Selain itu, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor, 10 senjata tajam, pakaian korban, dan 11 telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara untuk satu tersangka dan UU Darurat Nomor 12/1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak untuk enam tersangka lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya tantangan duel di media sosial yang dapat berujung pada kekerasan dan tragedi.

Baca Juga: Duh! Akun Medsos X atau Twitter Resmi Milik OPD di Lingkup Pemkab Pemalang Tak Update Informasi, Ini Daftarnya

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari tindakan provokatif dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.***

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah