Dua Wasit Tarkam Korban Pengeroyokan Pemain Lapor ke Polres Semarang

- 4 Juni 2024, 20:12 WIB
Dua Wasit Tarkam Korban Pengeroyokan Pemain Lapor ke Polres Semarang
Dua Wasit Tarkam Korban Pengeroyokan Pemain Lapor ke Polres Semarang /Ilustrasi Pixabay/

SINARJATENG - Kepolisian Resor (Polres) Semarang, Jawa Tengah, telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua wasit oleh sejumlah oknum pemain dalam pertandingan kompetisi antarkampung (tarkam) "Bener Bersatu Cup 2024" di Kabupaten Semarang.

Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum korban ke Polsek Tengaran.

Kedua wasit yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno, yang memimpin pertandingan antara Putra Bakti FC Patemon dan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada 2 Juni.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Rabu 5 Juni 2024: Buka Lokasi Disini!

"Pengaduan telah diajukan ke Polsek Tengaran dan kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Semarang," kata AKP Pri Handayani.

Insiden pengeroyokan tersebut bermula dari ketidakpuasan pemain Putra Bakti FC terhadap keputusan wasit Hadi Suroso, yang memicu kericuhan di lapangan. Petugas keamanan kemudian mengevakuasi Hadi Suroso yang menjadi sasaran kekesalan pemain.

Pertandingan final itu kembali dilanjutkan dengan wasit pengganti, Ridwan Prayitno. Namun, kericuhan kembali terjadi setelah pemain Putra Bakti FC kembali tidak puas dengan keputusan wasit Ridwan Prayitno.

Baca Juga: STY Tidak Khawatirkan Hasil Imbang Tanpa Gol Lawan Tanzania

Petugas keamanan akhirnya juga mengevakuasi Ridwan Prayitno, dan pertandingan pun dihentikan karena situasi yang tidak kondusif.

Laporan pengeroyokan ini kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Semarang untuk proses lebih lanjut.***

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah