SINARJATENG.COM - Jawa Tengah memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Karena itu pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Disporapar Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kota Salatiga, 6-7 Februari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang pelaku ekonomi kreatif di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bola Voli Piala Gubernur Jawa Tengah Sukses Pikat Penonton
Dengan mendaftarkan dan menggunakan merek yang tersertifikasi, diharapkan para pelaku usaha ekonomi kreatif akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, sehingga para pelaku ekonomi kreatif akan lebih dapat berinovasi, profesional dan mandiri.***