Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Ribuan Obat Berbahaya Diamankan

- 29 Januari 2024, 22:29 WIB
Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Ribuan Obat Berbahaya Diamankan
Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Ribuan Obat Berbahaya Diamankan /

SINARJATENG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang, Sabtu 27 Januari 2024.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas Satuan Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Bripka Adwan Wibowo, berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.696 butir obat berhahaya jenis trihexyphenidyl dan 118 obat jenis Tramadol.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, membenarkan penangkapan dua orang tersangka pengedar obat-obatan berbahaya di wilayah Baturetno Kabupaten Wonogiri dan Polokarto Kabupaten Sukoharjo tersebut.

Baca Juga: Ratusan Akademisi Dari 10 Negara Kumpul di Semarang, Definisikan Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Global

Dia menguraikan, keberhasilan Satuan Narkoba dalam mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya tersebut, diawali dari penangkapan pelaku berinisial Ax alias Axas (27) warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno.

Dari penangkapan terhadap tersangka Ax, petugas berhasil menyita sebanyak 20 butir obat jenis trihexyphenidyl.

Saat diinterogasi Ax mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari A (31) Warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

“Dari pengakuan tersebut, petugas kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lain berinisial A di rumahnya di Polokarto Kabupten Sukoharjo,“ jelasnya, Senin 29 Januari 2024.

Dari penangkapan A, petugas kembali menyita barang bukti obat-obatan berbahaya sebanyak 2.676 obat TRIHEXYPHENIDYL dan 118 obat TRAMADOL, di rumah tersangka yang terletak di Polokarto Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x