Polres Grobogan Memusnahkan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong 

- 25 Desember 2023, 20:54 WIB
Polres Grobogan Memusnahkan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong 
Polres Grobogan Memusnahkan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong  /

SINARJATENG.COM - Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2024, Polres Grobogan Polda Jateng melakukan pemusnahan 3.052 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan knalpot brong merupakan hasil sitaan petugas gabungan TNI POLRI DAN SATPOL PP selama pelaksanaan operasi cipta kondisi menjelang nataru. Pemusnahan dilaksanakan untuk menyambut natal dan tahun baru supaya berjalan kondusif tanpa gangguan miras dan knalpot brong.

Kegiatan Pemusnahan Di Depan Kantor Setda Grobogan Jumat 22 Desember 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan wales. Tujuh jerigen arak, minuman keras lokal grobogan dan juga dimusnahkan dengan cara ditumpahkan selain miras.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan Polres Grobogan bersama polsek jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras ilegal dan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Libur Natal Lalu Lintas di Salatiga Lancar

Operasi ini, yang berlangsung selama 22 hari sejak 30 November hingga 21 Desember 2023, menargetkan penjual miras tanpa izin dan knalpot tidak standar.

"Ini merupakan operasi rutin jelang Operasi Lilin Candi 2023 dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Kapolres Grobogan.

Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Polres Grobogan menerjunkan 176 personil untuk mengamankan 53 Gereja.  Polisi telah mendirikan satu posko pelayanan satu posko terpadu dan lima posko pengamanan. ***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x