KPU Provinsi Jawa Tengah Buka Rekruitmen Anggota, Catat Kulifikasinya

- 15 Mei 2023, 21:10 WIB
KPU Jawa Tengah buka pendaftran anggota
KPU Jawa Tengah buka pendaftran anggota /

SINARJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah gelar konfersi pers pada Senin 15 Mei 2023 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pukul 13.00 WIB.

Konfersi pers dilakukan terkait pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pada periode 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi, Dra. Puji Astuti sebut bahwa KPU Jawa Tengah membuka untuk 7 anggota KPU Jawa Tegah.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih, Klik Linknya Disini!

Adapun persyaratan calon anggota KPU Jawa Tengah adalah sebagai berikut.

1. WNI

2. Usia minimal 35 tahun

3. Memiliki integritas

4. Setia pada pancasila dan UUD 1945

5. Memiliki pengetahuan dan keahlian terkait kepemiluan

6. Berpendidikan minimal sarjana

7. Berdomisili di Jawa Tengah

8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

9. Mengundurkan diri dari anggota partai minimal 5 tahun

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih, Klik Linknya Disini!

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan bumn saat mendaftar sebagai calon

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan anggota ormas jika terpilih

12. Tidak pernah dipidana

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan jabatan bumn

15. Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

Adapun tata cara pendaftaran bakal calon anggota KPU Jawa Tengah seperti berikut.

Baca Juga: Tradisi Peringatan Kenaikan Isa Almasih Yang Dilakukan Umat Kristiani !

1. Unggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.go.id

2. Penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui ekspidisi ke alamat Sekertariat tim seleksi dengan alamay Hotel Grasia Ruang Agung Jl. S. Parman No 29 Kecamatan Gajahmungkur , Semarang 50231.

Adapun berkas yang harus dibawa bisa diunduh melalui laman siakba.kpu.go.id
Pendaftaran dibuka sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023 pukul 26.59 WIB.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x