Pemprov Jateng Lakukan Mediasi Terkait Polemik Penebangan Pohon di SMA Negeri 1 Semarang

- 2 Februari 2023, 14:12 WIB
Pemprov Jateng Mediasi Polemik Penebangan Pohon di SMA Negeri 1 Semarang
Pemprov Jateng Mediasi Polemik Penebangan Pohon di SMA Negeri 1 Semarang /Pemprov Jateng

Baca Juga: Link Twibbon Dies Natalis HMI atau Himpunan Mahasiswa Islam ke-76 Tahun 2023, Desain Terbaru Cocok Buat Status

"Dari daftar tumbuhan yang telah ditebang, sebagaimana yang disampaikan dalam butir tadi takada satupun yang dilindungi baik secara ekologi dan aturan itu tak ada yang dilindungi. Dan saya tegaskan, pohon randu alas yang besar tidak ditebang," ujar Iwanuddin.

Hal itu berpedoman pada regulasi PP 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Adapula Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dari segi aset, ia menegaskan bahwa sejak peralihan kewenangan manajemen sma/smk dari pemerintah kota ke pemprov, pohon-pohon tersebut tidak termasuk inventarisasi aset.

Hasil mediasi menyepakati, pohon-pohon di lingkup SMA Negeri 1 Jateng yang belum dipotong akan dipangkas dahan dan rantingnya.

Hal itu untuk mengamankan siswa, warga di sekitar dan bangunan sekolah yang termasuk cagar budaya.

Baca Juga: Info Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Tegal, Hari Ini Kamis 2 Februari 2023: Cek Lokasinya Disini

Selain itu,dalam proses pembangunan atau revitalisasi sarana olahraga akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yg memahami aspek cagarbudaya kenyamanan pensidikan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ProvJateng terkait keselarasan aspek lingkungan hidup

Iwanuddin menambahkan, menghormati keputusan ikatan aljiro dalam menempuh langkah hukum. Hal itu merupakan bentuk kecintaan alumni akan lingkungan sekolah.

Namun, dari hasil mediasi menyatakan agar soalan tersebut diselesaikan melalui jalur non litigasi atau kekeluargaan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x