Diskominfo Jateng Gelar Lomba Film Pendek bagi Kelompok Informasi Masyarakat 2021, Ini Syaratnya

- 7 Agustus 2021, 07:38 WIB
Diskomifo Jateng Gelar Lomba Film Pendek Bagi KIM 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya!
Diskomifo Jateng Gelar Lomba Film Pendek Bagi KIM 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya! /Dok.Dinkominfo Jateng/

SINARJATENG.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar lomba film pendek, bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tahun 2021.

Mengangkat tema "Kebijakan Protokol Kesehatan" kompetisi itu memperebutkan total hadiah Rp 33 juta.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, KIM merupakan mitra pemerintah sebagai jembatan diseminasi informasi dan penyampai aspirasi masyarakat. Selain itu, KIM berfungsi sebagai media edukasi dan literasi warga.

Baca Juga: Gus Mus Akan Sampaikan Tausiah Malam 1 Suro Secara Virtual

"Lomba film pendek ini bertujuan memberi hiburan yang kreatif, tidak membosankan, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait program-program pemerintah,” ucapnya, pada Rabu 4 Agustus 2021.

Ditambahkan, film pendek yang nanti dilombakan menggunakan bahasa dan kearifan lokal setempat. Hal itu agar informasi dan nilai budaya yang disajikan melalui film pendek, dapat dicerna dengan mudah oleh khalayak.

Selain menggunakan bahasa dan kearifan lokal, pada lomba ini pemain harus berasal dari daerah setempat. Adapun durasi film pendek dibatasi dari tujuh menit hingga 15 menit, termasuk credit title.

Baca Juga: Media Online SinarJateng.com Buka Lowongan Content Creator di Bidang Jurnalistik, Ini Persyaratannya

"Film pendek bergenre fiktif naratif (film cerita rekaan), diwajibkan memasukkan unsur humor/komedi, budaya lokal serta bukan film kolosal,” imbuh Riena.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x