SINARJATENG.COM - Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui proses screening, setidaknya ada 40 dari 240 ibu hamil di Karanganyar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu seperti disampaikan Nuk Suwarni Kepala bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, DKK Karanganyar, menurutnya menjelang persalinan dengan umur kehamilan 8 bulan, setiap ibu hamil wajib menjalani proses screening.
Proses screening dilakukan untuk menentukan tindakan selanjutnya dan memastikan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: 26 Orang Terjaring dalam Operasi Yustisi di Karanganyar
Jika diketahui positif, maka perlakuan bagi ibu hamil dengan riwayat operasi sesar akan berbeda dengan ibu hamil dengan perkiraan persalinan secara normal.
Selain itu tujuan screening juga dimaksudkan untuk menentukan rujukan rumah sakit yang memiliki standar penanganan Covid 19 khusus ibu hamil dengan tindakan sesar.
“Meskipun dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh ibu hamil dalam kondisi sehat. Mereka telah diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” paparnya.
Baca Juga: Terombang-ambing di Tengah Laut Kepulauan Seribu, Bocah Ini Diselamatkan TNI AL Saat Patroli Rutin
Selanjutnya, Nuk turut mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga sedang hamil, untuk mengurangi aktivitas dan menghindari kerumunan.